Alamat dan nomor telepon kantor Polisi di Kab Lombok - NTB


Daftar Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polres dan Polsek di Lombok Utara

Lombok Utara adalah salah satu kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki luas wilayah 776,85 km2 dan jumlah penduduk sekitar 199.904 jiwa (BPS, 2020). Kabupaten ini terdiri dari 5 kecamatan, yaitu Bayan, Gangga, Kayangan, Pemenang, dan Tanjung. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini, terdapat kantor Polres dan Polsek yang siap melayani dan membantu masyarakat. Berikut adalah daftar alamat dan nomor telepon kantor Polres dan Polsek yang ada di Kabupaten Lombok Utara.


Polres Lombok Utara
Ilustrasi polwan Lombok utara

1. Polres Lombok Utara

Polres Lombok Utara adalah kantor kepolisian resor yang berada di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Barat. Polres ini bertanggung jawab atas wilayah hukum Kabupaten Lombok Utara. Polres ini memiliki visi untuk menjadi polres yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Polres ini juga memiliki misi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penerapan teknologi informasi dalam penegakan hukum, pengamanan, dan pelayanan masyarakat.


Alamat : Jl. Selelos, Genggelang, Kec. Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83353

Telepon : (0370) 7160993

Website : [https://lombokutara.polri.go.id/ (https://lombokutara.polri.go.id/)

Email : polreslombokutara@gmail.com (mailto:polreslombokutara@gmail.com)


2. Polsek Bayan Lombok Utara

Polsek Bayan Lombok Utara adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Lombok Utara. Polsek ini bertanggung jawab atas wilayah hukum Kecamatan Bayan, yang meliputi 8 desa, yaitu Anyar, Bayan, Karang Bajo, Loloan, Pancor, Sambik Elen, Senaru, dan Sindang Gila. Polsek ini memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi kepolisian di wilayahnya, seperti penegakan hukum, pengamanan, dan pelayanan masyarakat.


Alamat : Jl. Raya Bayan, Anyar, Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83354

Telepon : 110


3. Polsek Gangga

Polsek Gangga adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Lombok Utara. Polsek ini bertanggung jawab atas wilayah hukum Kecamatan Gangga, yang meliputi 9 desa, yaitu Batu Mekar, Genggelang, Gondang, Kekait, Malaka, Medana, Sigar Penjalin, Tanjung Aan, dan Teluk Nare. Polsek ini memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi kepolisian di wilayahnya, seperti penegakan hukum, pengamanan, dan pelayanan masyarakat.


Alamat : Gondang, Kec. Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83353

Telepon : 110


4. Polsek Kayangan
Polsek Kayangan adalah kantor kepolisian sektor yang
berada di bawah naungan Polres Lombok Utara. Polsek ini bertanggung jawab atas wilayah hukum Kecamatan Kayangan, yang meliputi 7 desa, yaitu Bentek, Kayangan, Kembang Kuning, Labuan Pandan, Mamben Lauk, Sambelia, dan Sugian. Polsek ini memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi kepolisian di wilayahnya, seperti penegakan hukum, pengamanan, dan pelayanan masyarakat.

Alamat : Kayangan, Kec. Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83353

Telepon : 110


5. Polsek Pemenang

Polsek Pemenang adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Lombok Utara. Polsek ini bertanggung jawab atas wilayah hukum Kecamatan Pemenang, yang meliputi 9 desa, yaitu Bangsal, Gili Air, Gili Indah, Gili Meno, Gili Trawangan, Malaka Sari, Pemenang Barat, Pemenang Timur, dan Teluk Kodek. Polsek ini memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi kepolisian di wilayahnya, seperti penegakan hukum, pengamanan, dan pelayanan masyarakat.


Alamat : Pemenang Bar., Kec. Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83352

Telepon : 110


6. Polsek Tanjung

Polsek Tanjung adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Lombok Utara. Polsek ini bertanggung jawab atas wilayah hukum Kecamatan Tanjung, yang meliputi 8 desa, yaitu Beleka, Kuranji, Lendang Luar, Mekar Sari, Penimbung, Prapen, Sesait, dan Tanjung. Polsek ini memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi kepolisian di wilayahnya, seperti penegakan hukum, pengamanan, dan pelayanan masyarakat.


Alamat : JL. Raya Tanjung, RT. 03, Lombok Utara, Tanjung, Tanjung, Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83352

Telepon : 110 / (0370) 613897


Tips dan Saran


Jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi dari kantor Polres atau Polsek di Lombok Utara, Anda dapat menghubungi nomor telepon yang tertera di atas. Anda juga dapat mengunjungi website atau email Polres Lombok Utara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.


Jika Anda mengalami keadaan darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, atau tindak kriminal, Anda dapat menghubungi nomor 110 untuk mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian. Anda juga dapat menghubungi nomor 112 untuk mendapatkan bantuan dari pihak lain, seperti pemadam kebakaran, ambulans, atau SAR.


Jika Anda ingin melapor atau mengadukan sesuatu kepada pihak kepolisian, Anda dapat datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat dengan membawa identitas diri dan bukti-bukti yang relevan.


Anda juga dapat melapor secara online melalui website https://e-lapor.polri.go.id/ (https://e-lapor.polri.go.id/) atau aplikasi "Polisi Kita" (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.polisikita.polisikita&hl=en_US&gl=US).


Jika Anda ingin berwisata ke Lombok Utara, Anda dapat menikmati berbagai destinasi wisata yang menarik, seperti pantai, pulau, air terjun, danau, atau gunung. Anda juga dapat mengenal budaya dan tradisi masyarakat setempat, seperti seni, musik, tarian, kuliner, atau kerajinan. Anda dapat mengunjungi website https://lombokutarakab.go.id/ https://lombokutarakab.go.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang pariwisata di Lombok Utara.


Jika Anda ingin berkontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan Lombok Utara, Anda dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial, seperti gotong royong, donor darah, penghijauan, atau pemberdayaan masyarakat. Anda juga dapat memberikan masukan atau saran kepada pemerintah daerah melalui website https://lombokutarakab.go.id/ https://lombokutarakab.go.id/ atau media sosial https://www.facebook.com/lombokutarakab/

Di bawah ini adalah nomor kontak telepon panggilan darurat kantor Polisi terdekat di sekitar Kabupaten Lombok Utara - Nusa Tenggara Barat 

110 adalah nomor panggilan Kepolisian , berlaku di setiap daerah , Kota,Kabupaten, Kecamatan diamanapun anda berapa , jika anda menelpon 110 akan disambungkang ke kantor Polisi terdekat secara otomatis sesuai titik daerah dimana anda berada sekarang/saat ini. Konsep ini sama seperti 911 di amerika.

Lihat juga postingan terkait kantor Kepolisian yang ada di suluruh ditiap-tiap kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Post a Comment for "Alamat dan nomor telepon kantor Polisi di Kab Lombok - NTB"