Alamat dan nomor telepon kantor Polisi di Kabupaten Belu
Kabupaten Belu adalah salah satu kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste di sebelah timur. Kabupaten ini memiliki ibu kota di Atambua, yang merupakan kota terbesar dan terpadat di kabupaten ini. Kabupaten Belu memiliki luas wilayah 1.284,94 km², terbagi dalam 12 kecamatan, 12 kelurahan dan 69 desa, termasuk 30 desa dalam 8 kecamatan perbatasan.
alamat dan nomor telepon Polisi Kab Belu |
Salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat Kabupaten Belu adalah info alamat dan nomor telepon kantor kepolisian polres dan polsek yang ada di wilayah kabupaten ini. Kantor kepolisian adalah tempat yang dapat dihubungi atau dikunjungi oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan, perlindungan, pengaduan, atau informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kantor kepolisian juga bertugas untuk mencegah, mengungkap, dan menindak segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
Berikut adalah info alamat dan nomor telepon kantor kepolisian polres dan polsek yang ada di wilayah Kabupaten Belu:
1. Polres Belu
Alamat : Jl. Ahmad Yani, Atambua, Kec. Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Tim. 85711
Telepon : (0389) 21060
Polres Belu adalah kantor kepolisian resort yang berada di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Timur. Polres Belu memiliki wilayah hukum yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Belu. Polres Belu dipimpin oleh seorang Kapolres yang saat ini dijabat oleh AKBP. Agustinus Taolin. Polres Belu memiliki beberapa satuan kerja, seperti Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen, Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, Satuan Binmas, Satuan Resnarkoba, dan Satuan Polair.
2. Polsek Atambua
Alamat : Jl. Ahmad Yani, Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Tim. 85711, Indonesia
Telepon : (0389) 21060
Polsek Atambua adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Belu. Polsek Atambua memiliki wilayah hukum yang meliputi Kecamatan Kota Atambua, yang merupakan kecamatan terbesar dan terpadat di Kabupaten Belu. Polsek Atambua dipimpin oleh seorang Kapolsek yang saat ini dijabat oleh AKP. Aloysius Haleserens. Polsek Atambua memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi reserse, fungsi intelijen, fungsi sabhara, fungsi lantas, fungsi binmas, dan fungsi narkoba.
3. Polsek Lamaknen
Alamat : Dirun, Lamaknen, Belu Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia
Telepon : 110
Polsek Lamaknen adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Belu. Polsek Lamaknen memiliki wilayah hukum yang meliputi Kecamatan Lamaknen, yang merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Polsek Lamaknen dipimpin oleh seorang Kapolsek yang saat ini dijabat oleh Iptu. Frans Manafe. Polsek Lamaknen memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi reserse, fungsi intelijen, fungsi sabhara, fungsi lantas, fungsi binmas, dan fungsi narkoba.
4. Polsek Lasiolat
Alamat : Fatulotu, Kec. Lasiolat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : 110
Polsek Lasiolat adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Belu. Polsek Lasiolat memiliki wilayah hukum yang meliputi Kecamatan Lasiolat, yang merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Polsek Lasiolat dipimpin oleh seorang Kapolsek yang saat ini dijabat oleh Ipda. Jeremias Manek Seran Junior. Polsek Lasiolat memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi reserse, fungsi intelijen, fungsi sabhara, fungsi lantas, fungsi binmas, dan fungsi narkoba.
5. Polsek Raihat
Alamat : Jalan Perintis No. 1 Haekesak, Tohe, Kec. Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : 110
Polsek Raihat adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Belu. Polsek Raihat memiliki wilayah hukum yang meliputi Kecamatan Raihat, yang merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Polsek Raihat dipimpin oleh seorang Kapolsek yang saat ini dijabat oleh Ipda. Yohanes Manek. Polsek Raihat memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi reserse, fungsi intelijen, fungsi sabhara, fungsi lantas, fungsi binmas, dan fungsi narkoba.
6. Polsek Raimanuk
Alamat : Rafae, Kec. Rai Manuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : 110
Polsek Raimanuk adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Belu. Polsek Raimanuk memiliki wilayah hukum yang meliputi Kecamatan Rai Manuk, yang merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Polsek Raimanuk dipimpin oleh seorang Kapolsek yang saat ini dijabat oleh Ipda. Dominggus Manek. Polsek Raimanuk memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi reserse, fungsi intelijen, fungsi sabhara, fungsi lantas, fungsi binmas, dan fungsi narkoba.
7. Polsek Tasifeto Barat
Alamat : Naitimu, Tasifeto Barat, Naitimu, Belu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur I
Telepon : 110
Polsek Tasifeto Barat adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Belu. Polsek Tasifeto Barat memiliki wilayah hukum yang meliputi Kecamatan Tasifeto Barat, yang merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Polsek Tasifeto Barat dipimpin oleh seorang Kapolsek yang saat ini dijabat oleh Ipda. Agustinus Manek. Polsek Tasifeto Barat memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi reserse, fungsi intelijen, fungsi sabhara, fungsi lantas, fungsi binmas, dan fungsi narkoba.
8. Polsek Tasifeto Timur
Alamat : Manleten, East Tasifeto, Belu Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia
Telepon : 110
Polsek Tasifeto Timur adalah kantor kepolisian sektor yang berada di bawah naungan Polres Belu. Polsek Tasifeto Timur memiliki wilayah hukum yang meliputi Kecamatan Tasifeto Timur, yang merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Polsek Tasifeto Timur dipimpin oleh seorang Kapolsek yang saat ini dijabat oleh Ipda. Yosef Manek. Polsek Tasifeto Timur memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi reserse, fungsi intelijen, fungsi sabhara.
Keterangan:
Nomor telepon panggilan 110 adalah panggilan langsung ke kantor polisian terdekat dari lokasi anda, konsep ini sama seperti 911 pada panggilan polisi Amerika
Post a Comment for "Alamat dan nomor telepon kantor Polisi di Kabupaten Belu"