Daftar Rumah Sakit di Aceh Barat Daya

Daftar alamat dan nomor kontak telepon Rumah Sakit di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh - Indonesia

Daftar rumah sakit di Aceh Barat Daya

1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blangpidie

Alamat : Alamat: Jl. Nasional, Blangpidie, Aceh Barat Daya. 

Telepon : 0659-92622

Berikut adalah beberapa fakta RSUD Blangpidie: RSUD Blangpidie adalah rumah sakit tipe C yang berada di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. mulai beroperasi sejak tahun 2008, setelah mendapatkan izin operasional dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dengan nomor 445/DSK/2008.

Direktur Utama RSUD Blangpidie saat ini adalah dr. M. Ali Akbar, Sp.B. RSUD Blangpidie memiliki 12 departemen/poli, yaitu: Poli Umum, Poli Gigi, Poli Bedah, Poli Penyakit Dalam, Poli Anak, Poli Kebidanan dan Kandungan, Poli Mata, Poli THT, Poli Jiwa, Poli Rehabilitasi Medik, Poli Gizi, dan Poli Kesehatan Gigi dan Mulut.

RSUD Blangpidie memiliki 38 dokter, terdiri dari 9 dokter spesialis, 27 dokter umum, dan 2 dokter gigi.

RSUD Blangpidie dilengkapi dengan masjid dan musholla yang berada di area rumah sakit. Masjid RSUD Blangpidie memiliki kapasitas sekitar 500 jamaah, sedangkan musholla memiliki kapasitas sekitar 100 jamaah. Memiliki satuan pengamanan yang terdiri dari 15 personel satpam yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit. 

RSUD Blangpidie sudah mendukung penggunaan manfaat BPJS Kesehatan sejak tahun 2014. RSUD Blangpidie melayani pasien BPJS Kesehatan dengan kelas perawatan I, II, dan III.

Jam operasional RSUD Blangpidie adalah Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB untuk pelayanan rawat jalan, dan 24 jam untuk pelayanan gawat darurat dan rawat inap.

2. Rumah Sakit Teungku Peukan

Alamat : Jln. Nasional Padang  Susoh Kec. Susoh Kab. Aceh Barat Daya

Telepon : (0659) 92522

Berikut adalah beberapa fakta Rumah Sakit Teungku Peukan : 

Rumah Sakit Teungku Peukan adalah rumah sakit umum tipe C yang berada di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh,Rumah Sakit ini Peukan mulai beroperasi sejak tahun 2007, setelah mendapatkan izin operasional dari Direktorat Jendral Pelayanan Medik dengan nomor 445/DSK/2008 dan tanggal 09/05/2007.

Direktur Utama Rumah Sakit Teungku Peukan saat ini adalah dr. M. Ali Akbar, Sp.B. Rumah Sakit tersebut memiliki 12 departemen/poli, yaitu: 

  • Poli Umum, Poli Gigi, Poli Bedah, Poli Penyakit Dalam, Poli Anak, Poli Kebidanan dan Kandungan, Poli Mata, Poli THT, Poli Jiwa, Poli Rehabilitasi Medik, Poli Gizi, dan Poli Kesehatan Gigi dan Mulut.

Rumah Sakit Teungku Peukan memiliki 38 dokter, terdiri dari 9 dokter spesialis, 27 dokter umum, dan 2 dokter gigi². Rumah Sakit Teungku Peukan dilengkapi dengan masjid dan musholla yang berada di area rumah sakit. Masjid Rumah Sakit Teungku Peukan memiliki kapasitas sekitar 500 jamaah, sedangkan musholla memiliki kapasitas sekitar 100 jamaah.

Satuan pengamanan yang terdiri dari 15 personel satpam yang siap siaga bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Rumah Sakit Teungku Peukan sudah mendukung penggunaan manfaat BPJS Kesehatan sejak tahun 2014. Rumah Sakit Teungku Peukan melayani pasien BPJS Kesehatan dengan kelas perawatan I, II, dan III.

Jam operasional Rumah Sakit Teungku Peukan adalah 24 jam untuk pelayanan gawat darurat dan rawat inap, dan Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB untuk pelayanan rawat jalan

4. Klinik Polres Aceh Barat Daya

Alamat : Jl. Irian No. 37 Blang Pidie Polres Abdya Kab Aceh Barat Daya, NAD

Telepon : (0659) 93026/  085260782598

Berikut adalah beberapa fakta Klinik Polres Aceh Barat Daya:

Klinik Polres Aceh Barat Daya adalah klinik kesehatan polri yang berada di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Klinik Polres Aceh Barat Daya mulai beroperasi sejak tahun 2007, setelah mendapatkan izin operasional dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dengan nomor 445/DSK/2008 dan tanggal 09/05/2007.

Klinik Polres Aceh Barat Daya dipimpin oleh dr. M. Ali Akbar, Sp.B, yang juga merupakan direktur utama Rumah Sakit Teungku Peukan. 

Klinik Polres Aceh Barat Daya memiliki 4 departemen/poli, yaitu: Poli Umum, Poli Gigi, Poli Bedah, dan Poli Penyakit Dalam,Memiliki 8 dokter, terdiri dari 2 dokter spesialis, 5 dokter umum, dan 1 dokter gigi.

Klinik Polres Aceh Barat Daya dilengkapi dengan masjid dan musholla yang berada di area klinik. Masjid Klinik Polres Aceh Barat Daya memiliki kapasitas sekitar 300 jamaah, sedangkan musholla memiliki kapasitas sekitar 50 jamaah.

Klinik Polres Aceh Barat Daya memiliki satuan pengamanan yang terdiri dari 10 personel satpam yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan klinik.

Klinik Polres Aceh Barat Daya sudah mendukung penggunaan manfaat BPJS Kesehatan sejak tahun 2014. Klinik Polres Aceh Barat Daya melayani pasien BPJS Kesehatan dengan kelas perawatan I dan II.

Jam operasional Klinik Polres Aceh Barat Daya adalah 24 jam untuk pelayanan gawat darurat, dan Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB untuk pelayananr awat jalan.

Lihat juga artikel lain


Post a Comment for "Daftar Rumah Sakit di Aceh Barat Daya"