Alamat dan nomor telepon kantor Polisi di Kab Lembata
Daftar alamat dan nomor kontak telpon kantor Kepolisian meliputi kantor Polres dan kantor Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Lembata, NTT - Indonesia
alamat dan telepon kantor polisi Lembata |
Kabupaten Lembata terdiri dari 9 kecamatan, yaitu Atadei, Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Naga Wutung, Nubatukan, Omesuri, Buyasuri, dan Wulandoni. Masing-masing kecamatan memiliki kantor Polsek yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Selain itu, ada juga kantor Polres yang berada di ibu kota kabupaten dan menjadi pusat koordinasi kepolisian di seluruh kabupaten.
Berikut adalah daftar alamat dan nomor kontak telpon kantor Kepolisian meliputi kantor Polres dan kantor Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Lembata, NTT - Indonesia:
1. Polres Lembata
Alamat : Jl. Trans Lewoleba Lembata, Lewoleba Tengah, Kec. Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Tim. 86685
Telepon : (0383) 41123
Kantor Polres Lembata adalah kantor kepolisian tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Kapolres Lembata. Kantor ini memiliki beberapa fungsi, antara lain: intelijen, reserse kriminal, operasional, pembinaan masyarakat, lalu lintas, dan logistik. Kantor ini juga memiliki beberapa satuan, seperti Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, Satuan Lantas, Satuan Binmas, Satuan Intelkam, dan Satuan Polair.
2. Polsek Atadei
Alamat : HF6F+7F9, Katakeja, Kec. Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : (0383) 41124
Kantor Polsek Atadei adalah kantor kepolisian tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Lembata. Kantor ini dipimpin oleh Kapolsek Atadei dan bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Atadei. Kantor ini memiliki beberapa tugas, antara lain: mengawasi, mengendalikan, dan menindak pelanggaran hukum, mengantisipasi dan menanggulangi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. Polsek Omesuri
Alamat : QP84+8XF, Hoelea II, Kec. Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : (0383) 41125
Kantor Polsek Omesuri adalah kantor kepolisian tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Lembata. Kantor ini dipimpin oleh Kapolsek Omesuri dan bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Omesuri. Kantor ini memiliki beberapa tugas, antara lain: mengawasi, mengendalikan, dan menindak pelanggaran hukum, mengantisipasi dan menanggulangi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
4. Polsek Waipukang (Sektor Ile Ape)
Alamat : MF6G+V72, Muruona, Kec. Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : (0383) 41126
Kantor Polsek Waipukang adalah kantor kepolisian tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Lembata. Kantor ini dipimpin oleh Kapolsek Waipukang dan bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ile Ape. Kantor ini memiliki beberapa tugas, antara lain: mengawasi, mengendalikan, dan menindak pelanggaran hukum, mengantisipasi dan menanggulangi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
5. Polsek Lebatukan,
Alamat : Hadakewa, Lebatukan, Lembata Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia
Telepon : (0383) 41127
Kantor Polsek Lebatukan adalah kantor kepolisian tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Lembata. Kantor ini dipimpin oleh Kapolsek Lebatukan dan bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Lebatukan. Kantor ini memiliki beberapa tugas, antara lain: mengawasi, mengendalikan, dan menindak pelanggaran hukum, mengantisipasi dan menanggulangi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
6. Polsek Nagawutung
Alamat : G7JP+Q3W, Duawutun, Kec. Naga Wutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : (0383) 41128
Kantor Polsek Nagawutung adalah kantor kepolisian tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Lembata. Kantor ini dipimpin oleh Kapolsek Nagawutung dan bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Naga Wutung. Kantor ini memiliki beberapa tugas, antara lain: mengawasi, mengendalikan, dan menindak pelanggaran hukum, mengantisipasi dan menanggulangi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
7. Polsek Nubatukan
Alamat : JC57+53Q, Lewoleba Sel., Kec. Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Tim.
Telepon : (0383) 41129
Kantor Polsek Nubatukan adalah kantor kepolisian tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Polres Lembata. Kantor ini dipimpin oleh Kapolsek Nubatukan dan bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Nubatukan. Kantor ini memiliki beberapa tugas, antara lain: mengawasi, mengendalikan, dan menindak pelanggaran hukum, mengantisipasi dan menanggulangi gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Nomor telpon panggilan darurat Kab lembata - NTT
Berikut adalah Nomor telepon panggilan darurat kantor Polisi terdekat di sekitar Kab Lembata - Nusa Tenggara Timur adalah 110
110 adalah nomor panggilan Kepolisian, berlaku di setiap daerah , Kota,Kabupaten, Kecamatan dimanapun anda berada , jika anda menelpon 110 akan disambungkang ke kantor Polisi terdekat secara otomatis sesuai titik daerah dimana anda berada sekarang/saat ini. Konsep ini sama seperti 911 di amerika.
Post a Comment for "Alamat dan nomor telepon kantor Polisi di Kab Lembata"